Sasaran:
- Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
- Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
- Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
- Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.
1. Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
2. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
3. Kewajiban Pemotong Pajak.
4. Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
5. Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
6. PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
7. Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
8. Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
9. Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
10. Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
11. Prinsip taxable - deductible
12. Tax Planning PPh Pasal 21/26 .
13. Berbagai macam fasilitas pegawai dan aspek perpajakannya.
PROFILE PEMBICARA :
M. Zeti Arina, MM,BKP
Gelar Magister Management diperoleh dari Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.
**
1. Student Enterprise Kini, World Class Company Kemudian,yang ditulis bersama rekannya Iman Supriono dan Niken Hapsari.
2. Kunsultan Pajak = Pencuri Pajak ?
(Panduan Untuk Menjadi Klien Yang cerdas dan Mengetahui Seluk Beluk Konsultan Pajak)
**
Fasilitas:
Daftar sekarang juga !! via email : Event@HRD-Forum.com
Daftar detik ini juga sebelum PENUH !!
| ||
HR Brotherhood ~ Super BootCamp
Salah satu cara tercepat memperkuat Jaringan Profesional Anda ! Ikut ambil bagian dalam HR Brotherhood - angkatan VI
Dalam Rangka memperdalam Knowledge & Experience Praktisi HR di Indonesia, HRD Forum kembali mengundang Rekan-rekan semua mengikuti acara yang kami beri nama : "HR Brotherhood Super BootCamp". Acara berdurasi dua hari satu malam ini kami kemas dalam bentuk yang fun, fresh dan tepat sasaran. Bedah kasus tentunya akan menjadi bagian yang penting dan menarik untuk diikuti. Acara Spesial HRD Forum yang dilaksanakan satu tahun sekali ini selalu dinantikan oleh praktisi HRD se Indonesia. HR Brotherhood angkatan I diadakan pada tahun 2009, dihadiri lebih dari 80 peserta. HR Brotherhood angkatan II diadakan pada tahun 2010, dihadiri lebih dari 100 peserta. HR Brotherhood angkatan III pada tahun 2011 dihadiri lebih dari 120 peserta. HR Brotherhood - angkatan IV di bulan Maret 2012 dihadiri lebih dari 140 peserta. Dan HR Brotherhood - angkatan V dihadiri lebih dari 140 peserta. Untuk HR Brotherhood - angkatan VI ini, kami yakini akan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari seluruh Indonesia (note : sampai hari ini sudah 50 peserta yang telah membooking tempat, hari ini tentu giliran anda dan Team HR perusahaan Anda). Karena keterbatasan tempat, maka kami batasi hanya untuk 150 peserta, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak rekan-rekan HR yang tidak kebagian tempat karena terlambat mendaftar, karena itu mendaftar sesegera mungkin akan mengamankan posisi Anda dan team HR perusahaan Anda. Topik HR yang akan diangkat : Fasilitator : Pungki Purnadi, MM - CEO Pungki Purnadi & Associates 3. Pengetahuan Pajak bagi Praktisi HR - Kupas tuntas jenis-jenis pajak yang terkait dengan Tugas HR dalam perusahaan. Fasilitator : Zeti Arina, MM - CEO & Konsultan Pajak 4. Kupas Tuntas Problem dalam Implementasi UU 13 thn 2003 - Antara Teori dan Praktek di perusahaan. Fasilitator : Denny H Makarim,SH - CEO DHM Partner 5. Persuasive Communication for HR - Membangun Pribadi Unggul praktisi HR yang Profesional dalam komunikasi. Fasilitator : Tri Warsono, MM - CEO Sebuah perusahaan di Indonesia Bank Mandiri - KCP Bintaro Sektor 3
----------------------------------------------------------------------------- Setelah diisi secara lengkap, mohon dikirimkan ke email : Event@HRD-Forum.com
| ||
www.HRD-Forum.com | Public Training & In House Training HRD Terlengkap di Indonesia | ||
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
No comments:
Post a Comment